RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KARANG KEMBANG

LAYANAN

Standar Pelayanan

Standar Pelayanan

Standar Pelayanan adalah pedoman yang memuat ketentuan mengenai jenis layanan, persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, serta mekanisme pengaduan yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Standar ini disusun untuk memberikan kepastian, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KARANG KEMBANG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Babat-Jombang KM 2, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62271
  • rsudkarangkembang@gmail.com
  • (0322) 4651378
  • +6282337867744
Logo Branding Lamongan
© 2026 Rumah Sakit Umum Daerah Karang Kembang Kabupaten Lamongan